Produk Hukum Detail
Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 474 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Dari Walikota Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Untuk Penandatanganan Penetapan Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Untuk Paket A Setara Sekolah Dasar, Paket B Setara Sekolah Menengah Pertama dan Paket C Setara Sekolah Menengah Atas Se-Kota Banjarmasin, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Untuh Hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Paket A Setara Sekolah Dasar, Paket B Setara Sekolah Menengah Pertama dan Paket C Setara Sekolah Menengah Atas Se-Kota Banjarmasin Tahun 2020
banjarmasin
-
Indonesia
18-05-2020
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
Kota Banjarmasin | Badan Organisasi | Pengarang Utama |