Profil Bagian Hukum
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin memiliki tugas mengoordinasikan, membina, mengatur, mengendalikan dan mengevaluasi dibidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi hukum.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin memiliki 3 (tiga) Sub Bagian yaitu :
1. Sub Bagian Perundang-Undangan memiliki tugas melaksanakan pengkajian, penataan, fasilitasi penyusunan dan penetapan produk hukum daerah
2. Sub Bagian Bantuan Hukum memiliki tugas melaksanakan fasilitasi, advokasi dan bantuan hukum serta pemantauan penegakan dan perlindungan hak asasi manusia
2. Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi memiliki tugas melaksanakan dokumentasi, evaluasi, penyuluhan dan publikasi serta sosialisasi produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya