KEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor 455 Tahun 2020
Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 455 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Dari Walikota Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Untuk Penandatanganan Penetapan Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Untuk Taman Kanak-Kanak Negeri Dan Swasta, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Se-Kota Banjarmasin, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Dan Berita Acara Serah Terima Untuk Hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-Kanak Negeri Dan Swasta Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Se-Kota Banjarmasin Tahun 2020
Informasi Produk Hukum
| Tanggal Pengundangan | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | |
| Tanggal Penetapan | 05 May 2020 |
| Sumber | |
| Pemrakarsa |
Data Peraturan Terkait
Peraturan Terkait
-
Data tidak tersedia
Dokumen Terkait
-
Data tidak tersedia
Hasil Uji Materi
-
Data tidak tersedia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Kota Banjarmasin |
| Tipe Pengarang | Badan Organisasi |
| Jenis Pengarang | Pengarang Utama |