Produk Hukum Detail

Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 455 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Dari Walikota Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Untuk Penandatanganan Penetapan Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Untuk Taman Kanak-Kanak Negeri Dan Swasta, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Se-Kota Banjarmasin, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Dan Berita Acara Serah Terima Untuk Hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-Kanak Negeri Dan Swasta Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Se-Kota Banjarmasin Tahun 2020


banjarmasin

-

Indonesia

05-05-2020


Peraturan Terkait


Data Tidak Tersedia

Data Tidak Tersedia

Data Tidak Tersedia




T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kota Banjarmasin Badan Organisasi Pengarang Utama

Preview Lampiran
JENIS DOKUMEN

KEPUTUSAN WALIKOTA
STATUS

Berlaku
Lampiran


Keterangan Status


Bagikan ke sosmed