Produk Hukum Detail
KEPUTUSAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 555 TAHUN 2021 TENTANG PENUNJUKAN NARASUMBER DAN MODERATOR KEGIATAN SOSIALISASI DAN KOORDINASI PROGRAM INDONESIA PINTAR JENJANG SEKOLAH DASAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA BANJARMASIN
banjarmasin
-
Indonesia
18-10-2021
-
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
Kota Banjarmasin | Badan Organisasi | Pengarang Utama |