PERATURAN DAERAH
Nomor 17 Tahun 2013
Perubahan kedua atas perda kota banjarmasin nomor 7 tahun 2009 tentang kewenangan dan tata kelola pelayanan perizinan terpadu satu pintu kota banjarmasin
Informasi Produk Hukum
| Tanggal Pengundangan | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | |
| Tanggal Penetapan | 17 September 2013 |
| Sumber | LD Kota Banjarmasin Tahun 2013 Nomor 17 dan TLD Kota Banjarmasin Tahun 2013 Nomor 40 |
| Pemrakarsa |
Data Peraturan Terkait
Peraturan Terkait
-
Data tidak tersedia
Dokumen Terkait
-
Data tidak tersedia
Hasil Uji Materi
-
Data tidak tersedia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Kota Banjarmasin |
| Tipe Pengarang | Badan Organisasi |
| Jenis Pengarang | Pengarang Utama |
Preview Dokumen
Dokumen tidak tersedia